Puan Maharani
Jakarta - Fakta persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP menyebut adanya aliran dana ke tiga partai politik, Demokrat, Golkar, dan PDIP. Jumlahnya cukup fantastis, yakni Demokrat dan Golkar senilai Rp 150 miliar dan PDIP Rp 80 miliar.
Adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Irman yang mengungkap adanya aliran dana ketiga partai tersebut, saat dihadirkan ke persidangan terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto pekan lalu.
Dari ketiga partai yang disebut kecipratan dana e-KTP, baru Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah dan Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto yang saat ini menjadi terdakwa yang digarap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sedangkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani saat itu belum masuk dalam daftar pemeriksaan KPK dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Hal ini tentu menjadi pertanyaan publik, khususnya kubu Novanto.
"Saya kira sudah kami sampaikan di dalam eksepsi, tidak jelas dakwaan itu. Tetapi KPK bilang kan itu kepentingan penyidikan," kata kuasa hukum Novanto, Maqdir, di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Terkait pemeriksaan putri dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri itu, Maqdir menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.
"Kami serahkan saja kepada KPK, siapa yang mau mereka hadirkan. Siapa yang tidak mau mereka hadirkan," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Maqdir meyakini bahwa setiap perkembangan proyek e-KTP ketika itu selalu dilaporkan oleh para anggota Komisi II DPR ke Ketua Fraksinya masing-masing.
Hal itu sebagaimana keterangan mantan Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap yang mengakui selalui berkoordinasi dengan Ketua Fraksi Golkar yang saat itu dijabat Novanto. Tentunya hal ini berlaku pula untuk para ketua fraksi Demokrat dan PDIP.
Sebelumnya Maqdir pun mempertanyakan sikap KPK yang menghilangkan nama-nama politisi PDIP seperti, Olly Dondokambey, Yasonna Laoly Dan Ganjar Pranowo sebagai pihak yang diduga menerima aliran Dan e-KTP.
Selain itu dalam dakwaan Jaksa KPK untuk Irman dan Sugiharto, disebutkan ada dugaan Rp 150 miliar mengalir ke Golkar, Rp 150 miliar ke Demokrat, dan Rp 80 miliar ke PDIP. Adapun partai-partai lainnya sejumlah Rp 80 miliar.
Sementara saat proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2012 bergulir Fraksi Golkar dipimpin Setya Novanto, Demokrat dipimpin Jafar Hafsah, sedangkan ketua fraksi PDIP ketika itu yakni Puan Maharani.
Jakarta - Fakta persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP menyebut adanya aliran dana ke tiga partai politik, Demokrat, Golkar, dan PDIP. Jumlahnya cukup fantastis, yakni Demokrat dan Golkar senilai Rp 150 miliar dan PDIP Rp 80 miliar.
Adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Irman yang mengungkap adanya aliran dana ketiga partai tersebut, saat dihadirkan ke persidangan terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto pekan lalu.
Dari ketiga partai yang disebut kecipratan dana e-KTP, baru Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah dan Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto yang saat ini menjadi terdakwa yang digarap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sedangkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani saat itu belum masuk dalam daftar pemeriksaan KPK dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Hal ini tentu menjadi pertanyaan publik, khususnya kubu Novanto.
"Saya kira sudah kami sampaikan di dalam eksepsi, tidak jelas dakwaan itu. Tetapi KPK bilang kan itu kepentingan penyidikan," kata kuasa hukum Novanto, Maqdir, di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Terkait pemeriksaan putri dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri itu, Maqdir menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.
"Kami serahkan saja kepada KPK, siapa yang mau mereka hadirkan. Siapa yang tidak mau mereka hadirkan," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Maqdir meyakini bahwa setiap perkembangan proyek e-KTP ketika itu selalu dilaporkan oleh para anggota Komisi II DPR ke Ketua Fraksinya masing-masing.
Hal itu sebagaimana keterangan mantan Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap yang mengakui selalui berkoordinasi dengan Ketua Fraksi Golkar yang saat itu dijabat Novanto. Tentunya hal ini berlaku pula untuk para ketua fraksi Demokrat dan PDIP.
Sebelumnya Maqdir pun mempertanyakan sikap KPK yang menghilangkan nama-nama politisi PDIP seperti, Olly Dondokambey, Yasonna Laoly Dan Ganjar Pranowo sebagai pihak yang diduga menerima aliran Dan e-KTP.
Selain itu dalam dakwaan Jaksa KPK untuk Irman dan Sugiharto, disebutkan ada dugaan Rp 150 miliar mengalir ke Golkar, Rp 150 miliar ke Demokrat, dan Rp 80 miliar ke PDIP. Adapun partai-partai lainnya sejumlah Rp 80 miliar.
Sementara saat proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2012 bergulir Fraksi Golkar dipimpin Setya Novanto, Demokrat dipimpin Jafar Hafsah, sedangkan ketua fraksi PDIP ketika itu yakni Puan Maharani.
0 Comments:
Post a Comment