Bayi Hidup Kembali dalam Perjalanan ke Pemakaman


New Delhi: Rumah sakit di India memecat dua dokternya lantaran seorang bayi yang dinyatakan meninggal, hidup lagi dalam perjalanan ke pemakamannya. Mereka juga berjanji akan menyelidiki kasus ini.

Kasus ini sangat mengejutkan seantero Negeri Bollywood tersebut. Bahkan, Menteri Kesehatan India mengatakan akan membatalkan lisensi rumah sakit itu.

Max Healthcare di New Delhi mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan bahwa bayi kembar yang lahir prematur lima bulan meninggal. Anak kedua lahir dalam keadaan tak bernyawa, sementara yang satunya dinyatakan meninggal beberapa saat kemudian.

Dilansir dari laman USA Today, Selasa 5 Desember 2017, bayi-bayi tersebut kemudian ditempatkan di kantong plastik saat keluarga membawa mereka ke krematorium. Namun, mereka melihat ada gerakan di plastik itu, begitu membukanya, ternyata bayi tersebut masih hidup.

"Kami teguncang dan khawatir dengan kejadian langka ini. Kami terus berhubungan dengan orangtua dan memberikan dukungan yang dibutuhkan," ujar pihak rumah sakit.

Bayi itu saat ini berada di rumah sakit untuk mendapat sokongan hidup dengan bantuan alat.

Ayah bayi tersebut mengatakan bahwa bayi prematur ini lahir karena sang istri mendapatkan pendarahan. "Dokter mengatakan dia harus dioperasi karena pendaraan tersebut," serunya.

Ashish, nama ayah bayi tersebut, menambahkan bahwa dokter memberitahunya untuk operasi harus ada tambahan biaya agar ibu dan bayi bisa bertahan hidup. Namun, tak lama dokter itu menyatakan bahwa bayi tersebut meninggal dunia.

Polisi New Delhi menyebutkan bahwa mereka mengumpulkan catatan rumah sakit untuk sang ibu dan bayi yang baru lahir. Mereka juga mengambil video dari rumah sakit itu.

Asosiasi Medis India mengatakan bahwa kasus tersebut harus segera diselidiki. Menurut mereka, dokter yang merawat harus bertanggung jawab atas keputusan mereka dan bersiap untuk menghadapi risikonya.

Akibat kasus ini, dua dokter yang merawat bayi tersebut dipecat.
(FJR)

Updated: December 06, 2017

0 Comments:

Post a Comment