Jakarta - Polda Metro Jaya telah memeriksa saksi-saksi terkait ledakan di pabrik kembang api di Kosambi, Kota Tangerang yang menewaskan 47 orang. Polisi telah menetapkan tersangkanya.
"Nanti siang diumumkan tersangkanya," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis kepada detikcom, Sabtu (28/10/2017).
Kapolda belum memberikan jawaban lebih lanjut soal siapa tersangkanya.
Dihubungi secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan segera menggelar jumpa pers terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut. Tahapan penetapan tersangka dilakukan melalui mekanisme gelar perkara terlebih dahulu.
"Iya gelar perkara dulu, baru diumumkan," ujar Argo.
Ledakan di pabrik kembang api, Kamis (26/10) lalu, menelan 47 korban jiwa. Sementara 46 orang lainnya mengalami luka bakar.
Sejauh ini polisi belum menyampaikan secara resmi apa yang menjadi penyebab peristiwa ledakan disertai kebakaran tersebut. Ada beberapa versi yang menyebutkan soal penyebab kebakaran dari mulai konsleting listrik hingga percikan api saat pengelasan.
Sang pemilik, Indra Liyono (40) langsung terbang dari Malaysia begitu mendengar kabar peristiwa maut itu. Ia kemudian diperiksa di Polsek Teluknaga, Tangerang pada Kamis (26/10) malam.
Siang harinya, Indra dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih intens. Hingga Jumat (27/10) malam tadi, Indra masih menjalani pemeriksaan intensif.
Sebelum Indra, penyidik juga melakukan pemeriksaan maraton kepada manajer operasional dan dua orang karyawan pabrik. Mereka juga masih diperiksa hingga Jumat (27/10) malam.
Sumber:
0 Comments:
Post a Comment