JAKARTA - Sosok Fredrich Yunadi Beberapa Waktu Terakhir Menjadi Sorotan Publik, Seiring Kasus Yang Menimpa Kliennya, Setya Novanto.
Ya, Fredrich Yunadi Ditunjuk Novanto Menjadi Kuasa Hukumnya Dalam Kasus Dugaan Korupsi E-ktp.
Seiring Kasus Yang Ditanganinya, Sosok Fredrich Menjadi Salah Satu Orang Yang Paling Sering Dibicarakan Publik.
Ia Selalu Memberikan Perkembangan Terakhir Atas Ketua Dpr Yang Kini Mendekam Di Tahanan Kpk.
Meski Sejumlah Pernyataannya Tentang Kondisi Novanto Sempat Menjadi Sorotan Karena Dinilai Agak Membingungkan.
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunandi Memberikan Keterangan Terkait Kondisi Ketua Dpr Setya Novanto Yang Dirawat Di Rs Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11/2017). Ketua Dpr Setya Novanto Mengalami Kecelakaan Dan Saat Ini Sedang Dalam Perawatan Di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Mulai Dari Saat Novanto Mengalami Kecelakaan Hingga Penangkapan Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (Kpk).
Barangkali Netter Pun Penasaran, Sebenarnya Berapa Sih Bayaran Yang Diterima Frederich Yunadi Hingga Mati-matian Membela Setya Novanto?
Dalam Wawancara Dengan Najwa Shihab Yang Dipublikasikan Di Chanel Youtube, Najwa Sempat Menanyakan Seputar Fee Tersebut Kepada Fredrich.
Lalu Apa Jawaban Fredrich?
Dalam Kesempatan Itu Ia Mengatakan Bahwa Mengenai Nominal, Hal Itu Tetaplah Rahasia.
Namun Ketika Ditanya Apakah Mahal? Fredrich Menjawab Tidak.
"Enggak (Mahal). Saya Waktu Bela Pak Bg Saya Nggak Dikasih Apa-apa," Jawab Fredrich.
"Gratis? Dapat Apa?'" Tanya Najwa.
"Iya. Dapat Nama. Saya Dihormati Oleh Seluruh Institusi Polisi Karena Saya Menyelamatkan Mukanya Polisi," Jelasnya.
Di Catatan Najwa, Fredrich Yunadi Juga Berbagi Soal Gaya Hidupnya Yang Suka Kemewahan Dan Bagaimana Dia Memenangkan Berbagai Kasus Hukum Yang Ditangani.
Otto Hasibuan Masuk Tim Kuasa Hukum Setya Novanto
Pengacara Senior Otto Hasibuan mengungkapkan Bahwa Dirinya Ditunjuk Oleh Ketua Dpr Ri Sekaligus Tersangka Kasus Dugaan Korupsi E-ktp, Setya Novanto, Sebagai Salah Satu Tim Kuasa Hukum.
Melansir Kompas.Com, Hal Tersebut Dia Ungkapkan Usai Bertemu Novanto Di Rutan Kpk, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).
Otto Hasibuan Dan Fredrich Yunadi
"Kebetulan Beberapa Saat Yang Lalu Saya Diminta Untuk Membantu Beliau Untuk Tuntaskan Kasus Ini Dan Tentunya Sebagai Lawyer Saya Harus Bertemu Dengan Pak Novanto," Ujar Otto Di Gedung Kpk, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).
"Mulai Sekarang Saya Dengan Rekan Saya Pak Fredrich Yunadi Dan Tim Kami Yang Ada Akan Mendampingi Membela Kepentingan Hukum Dari Pak Setya Novanto," Ucapnya.
Selain Itu, Otto Juga Mengaku Telah Mendapat Surat Kuasa Untuk Mendampingi Novanto Dalam Menjalani Proses Hukum Di Kpk. Surat Kuasa Tersebut Telah Diserahkan Kepada Penyidik Kpk.
"Surat Kuasanya Sudah Diberikan Kepada Penyidik," Kata Otto.
Dalam Pertemuan Yang Berlangsung Sekitar 2 Jam Itu Otto Mengungkapkan Bahwa Dirinya Tidak Membicarakan Upaya Hukum Terkait Gugatan Praperadilan Melawan Kpk Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Tadi Belum Sampai Praperadilan Yang Kami Bicarakan, Apalagi Saya Yang Baru Tentunya Saya Harus Pelajari Dengan Seksama Apa Yang Terjadi Dalam Kasus Ini," Tuturnya. (Ry)
0 Comments:
Post a Comment