Genting!! Ahmad Dhani 'Teriak' Status Penahanan

  Musisi Ahmad Dhani (baju hitam) saat mendatangi Polres Jakarta Selatan, Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (30/11). Ahmad Dhani mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan penyidik terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian melalui media sosial Twitter. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 23 November. Polisi telah mengantongi dua alat bukti dalam kasus tersebut. Dhani dijerat dengan UU ITE Pasal 28 dan terancam hukuman enam tahun penjara..

JAKARTA - Pemeriksaan terhadap tersangka Ahmad Dhani masih berjalan di Polres Jakarta Selatan pada Kamis, 30 November 2017.
Setibanya Ahmad Dhani tiba gedung Polres Jaksel sekitar pukul 14.10 WIB belum juga keluar.

Sekitar pukul 20.00 WIB Razman Arif Nasution, pengacara Dhani, turun menemui wartawan. Razman bercerita tentang kebingungan dan tanda tanya Dhani soal nasibnya hari ini.

"Sampai sekarang Pak Ahmad Dhani tuh bingung. 'Pak Razman, tolong sama Pak Hariss turun ke bawah dulu deh kasih tahu ke media, saya jadi begini," kata Razman Nasution mengulang kata Dhani di Gedung Polres Jaksel pada Kamis malam.

Situasi nampaknya genting, Ahmad Dhani mempertanyakan kejelasan statusnya setelah menjad tersangka apakah ditahan atau tidak.

"Kalau memang saya mau ditahan, tahan sekarang. Nggak usah pakai basa basi. Supaya beliau bisa mengambil sikap," pungkas Razman.

Kata Razman, Dhani ingin polisi segera menunjukan profesionalitasnya.
"Saya berharap Polri benar bener profesional, modern dan tepercaya itu kata Pak Tito. Karena itu Ahmad Dhani yang aset bangsa ini jangan diperlakukan secara diskriminatif," (Ry)

Updated: November 30, 2017

0 Comments:

Post a Comment