Wow! Inilah Daftar Total Kekayaan Setya Novanto, ICW Minta KPK Miskinkan


Resmi sudah Setya Novanto, tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP, mendekam sebagai tahanan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin dini hari (20/11/2017) .

Setya Novanto atau yang lebih dikenal dengan Setnov, dikenal juga sebagai seorang politisi yang tajir.

  Sumber : tribunnews.com

Namun Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz mengatakan kekayaan-kekayaan Setnov, patut diduga tidak wajar asal-usulnya. "ICW mendorong KPK menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang untuk menjerat Setya Novanto dan melakukan perampasan aset," ujarnya di kantor ICW (21/11/2017), dilansir oleh nasional.tempo.co.

Berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 April 2015, diketahui total harta fantastis Setya Novanto itu mencapai Rp114.769.292.837 dan US$49.150, dilansir oleh idntimes.com.

Kekayaan Setnov itu berupa harta bergerak, tak bergerak, giro, perhiasan, dan barang berharga lainnya.


BERIKUT DAFTAR PANJANG KEKAYAAN SETNOV, dilansir oleh detik.com

Harta tidak bergerak (tanah dan bangunan)

Tanah dan bangunan seluas 763 m2 dan 800 m2 di Jakarta Selatan perolehan tahun 1997 Rp 13.285.115.000
Tanah dan bangunan seluas 361 m2 dan 172 m2 di Jakarta Selatan perolehan tahun 1999-2003 Rp 6.002.905.000
Tanah seluas 2.032 m2 di Kupang perolehan tahun 2009 Rp 1.165.120.000
Tanah seluas 1.390 m2 di Kabupaten Bogor perolehan tahun 1997 Rp 534.196.000
Tanah dan bangunan seluas 290 m2 dan 190 m2 di Jakarta Barat perolehan tahun 2000 Rp 3.696.450.000
Tanah dan bangunan seluas 16 m2 dan 97 m2 di Jakarta Selatan perolehan tahun 2001 Rp 762.380.000
Tanah seluas 1.259 m2 di Jakarta Selatan perolehan tahun 2003 Rp 13.162.645.000
Tanah dan bangunan seluas 890 m2 dan 645 m2 di Jakarta Barat perolehan tahun 2004 Rp 19.026.000.000
Tanah dan bangunan seluas 259 m2 dan 210 m2 di Jakarta Selatan perolehan tahun 2001 Rp 5.064.085.000
Tanah dan bangunan seluas 320 m2 dan 271 m2 di Bekasi perolehan tahun 2005 Rp 503.695.000
Tanah seluas 595 m2 di Jakarta Selatan perolehan tahun 2011 Rp 6.914.550.000
Tanah seluas 3.480 m2 di Kabupaten Bogor perolehan tahun 2008 Rp 167.040.000
Tanah seluas 465 m2 di Kabupaten Bogor perolehan tahun 2008 Rp 22.320.000
Tanah seluas 430 m2 di Kabupaten Bogor perolehan tahun 2008 Rp 96.000.000
Tanah seluas 376 m2 di Jakarta Selatan perolehan tahun 2008 Rp 7.731.483.000
Tanah seluas 365 m2 di Jakarta Selatan perolehan tahun 2003 Rp 3.592.200.000

Harta bergerak

Mobil Toyota Alphard tahun 2011 perolehan tahun 2012 Rp 600.000.000
Mobil Toyota Vellfire tahun 2013 perolehan tahun 2013 Rp 900.000.000
Mobil Jeep Commander tahun 2007 perolehan tahun 2007 Rp 500.000.000
Motor Suzuki tahun 2004 perolehan tahun 2004 Rp 3.000.000
Mobil Mitsubishi tahun 2009 perolehan tahun 2010 Rp 50.000.000
Mobil Toyota Camry tahun 2007 perolehan tahun 2007 Rp 300.000.000
Logam mulia perolehan tahun 1994-2002 Rp 342.000.000
Batu mulia perolehan tahun 1994-1997 Rp 470.000.000
Benda bergerak lain perolehan tahun 1997-2006 Rp 120.500.000

Surat berharga

Tahun investasi 1998 Rp 45.000.000
Tahun investasi 1992-1998 Rp 650.000.000
Tahun investasi 1996 Rp 40.000.000
Tahun investasi 1994-1997 Rp 30.000.000
Tahun investasi 1992 Rp 6.650.000.000
Tahun investasi 1997 Rp 1.035.000.000

Giro dan setara kas lainnya

1. Yang berasal dari hasil sendiri Rp 21.297.209.937

  Sumber : Stikal Network


   Sumber : harianumum.com

Beberapa pengamat properti menilai rumah-rumah yang dimiliki Setnov saat ini satu unitnya bisa bernilai di atas Rp 200 miliar. Belum lagi terdapat dugaan kepemilikan jet pribadi oleh Setnov, dilansir oleh tempo.com.

  Sumber : Tribunnews.com.

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz menilai "KPK bisa merampas itu menjadi uang negara menggantikan uang Rp 2,3 triliun kerugian dari hasil kejahatan korupsi KTP elektronik". Dengan menelusuri jejak kejayaan Setnov, dapat diketahui kemana aliran dana yang selama ini keluar-masuk ke rekening Setnov. Sehingga, jika dana tersebut berhubungan dengan penerimaan uang hasil korupsi, KPK dapat menyitanya, dilansir oleh tempo.co.

Updated: November 22, 2017

0 Comments:

Post a Comment