Mahfud MD Bungkam Pengacara Setnov Soal Sakit Kliennya: Ada Atraksi Akrobatik

  Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi menunjukkan surat dari dokter yang ditempel di pintu ruangan Setya di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat. 17 November 2017. Tempo.co/Caesar Akbar

JAKARTA - Mahfud Md Membungkam Pengacara Setya Novanto Soal Penetapan Tersangka Dua Kali Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (Kpk) Dan Kasus Korupsi Kartu Tanda Penduduk Berbasis Elektronik (E-ktp) Menjeratnya.

Kedua Pengacara Novanto, Baik Otto Hasibuan Dan Fredrich Yunadi Dibuat Terdiam Ketika Keduanya Diundang Dalam Acara Indonesia Lawyers Club Yang Berlangsung Secara Live Di Tvone, Selasa (21/11/2017) Malam.

Menurutnya Apa Yang Telah Dilakukan Setya Novanto Dianggap Telah Melanggar Etika Sebagai Anggota Dpr Dan Berupaya Untuk Menghindar Dari Proses Penegakan Hukum Saat Dilakukan Pemanggilan Oleh Kpk.

"Ada Atraksi Akrobatik, Dari Sudut Perasaan Itu Melanggar," Katanya.

Pelanggaran Etika Itu Kata Mahfud, Saat Novanto Mengaku Sakit Ketika Hendak Diperiksa Kpk, Namun Pada Akhirnya Ketika Diperikasa Tim Dokter Profesional Dari Ikatan Dokter Indonesia (Idi) Penyakitnya Tidak Terbukti.

"Berarti Ini Ada Upaya, Entah Dari Dokter Tertentu, Rumah Sakit Tertentu, Entah Dari Penasehat Hukum, Entah Dari Politikus, Ini Bagian Dari Obstruction Of Justice (Perbuatan Menghalangi Proses Penegakan Hukum)," Kata Mahfud.

Oleh Karena Itu Perbuatan Seperti Itu Menurut Mahfud Harus Diproses Hukum, Terlebih Indikasi Itu Sudah Terang-benderang Terlihat Ke Hadapan Publik.

"Masak Hukum Dipermainkan Akrobat Seperti Itu. Logika Awal, Ini Tidak Masuk Akal Itu," Katanya.

Dia Pun Barharap Polisi Bisa Mengungkap Perbuatan "Sandiwara" Dibalik Kecelakaan Setya Novanto.

Pada Momen Ini, Mata Kamera Mengarah Kepada Kuasa Hukum Setnov, Fredrich Yunadi. Dia Tampak Terdiam Dan Tidak Berusaha Menyanggah Pernyataan Mahfud Md.

Bahkan Pada Momen Itu, Fredrich Terlihat Gelisah Dengan Mamainkan Jari-jemarinya Pada Dagu Usai Mahfud Menyebut Penasehat Hukum Juga Diduga Terlibat Dalam Obstruction Of Justice.

Mahfud Mewanti-wanti Jika Itu Terjadi, Surat Keterangan Dokter Bisa Dibeli Terkait Kondisi Medis Setnov Yang Dikeluarkan Oleh Pihak Rumah Sakit.

Dia Meminta Idi Dan Polisi Turun Tangan Perbuatan Yang Melanggar Kode Etik Dokter Yang Dengan Mudah Mengeluarkan Surat Keterangan Sakit Setnov.

Di Acara Tersebut, Mahfud Md Juga Membeberkan Sejumlah Bukti Petunjuk Terkait Keterlibatan Setya Novanto Dalam Korupsi E-ktp.

"Didalam Setiap Sidang, Setnov Ini Berperan. Ini Bukti Bukan? Bukan, Tapi Ini (Bukti) Petunjuk Untuk Sampai Pada Bukti Yang Sebenarnya, Karena Bukti Yang Sebenarnya Nanti Hanya Keyakinan Hakim," Kata Mahfud Md.

Disamping Itu Katanya Dalam Sidang Terungkap Kalau Setnov Menyuruh Terdakwa Direktur Jenderal Kependudukan Dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, Untuk Tidak Kenal Kepadanya Jika Bertemu Orang Lain.

Bahkan Bukti Petunjuk Kian Menjadi Kentara Saat Beberapa Hari Yang Lalu Setnov Tiba-tiba Sakit Ketika Mau Dipanggil Kpk, Namun Ketika Sidang Prapradilan Dimenangkan Tersangka Kemudian Tiba-tiba Sembuh Dan Muncul Ke Hadapan Publik.

Begitu Menjadi Tersangka Lagi, Setnov Kemudian Mendapat Musibah Tiba-tiba Kecelakaan Dan Menabrak Tiang Listrik. "Ini Sudah Jadi Bukti Petunjuk Bagi Hakim," Katanya.

(Ry)

Updated: November 22, 2017

0 Comments:

Post a Comment